
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi atau lembaga pelayanan publik. Melalui IKM, penyelenggara layanan dapat mengetahui penilaian masyarakat terhadap aspek-aspek pelayanan, seperti persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan. Hasil IKM menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan publik semakin efektif, efisien, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
